Langsung ke konten utama

Magang Minggu Kelima di Kejaksaan Negeri Buleleng


memasukan data di cms simkari 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Magang Minggu Pertama di Kejaksaan Negeri Buleleng

Pada awal pelaksanaan magang, kami langsung di tempatkan di salah satu bidang ya itu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk membantu tugas tugas disana seperti Menerima surat masuk  seperti surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), Pengiriman berkas perkara, Undangan, Perpanjangan Penahanan, Permohonan Banding, Tahap II, Petikan Putusan, Penetapan Penahanan, Penyitaan Narkotika ,  Mencatat surat masuk di buku agenda lalu mengantarkan surat ke sekretariat untuk di tindak lanjuti dan di berikan disposisi  .

Magang Minggu Keempat di Kejaksaan Negeri Buleleng

1)       Bidang PTSP 1. Menerima berkas perkara dari pihak kepolisian serta memverifikasi dan mendistribusikan berkas kepada bidang terkait di Kejaksaan Negeri. 2. Menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum atau perilaku aparat kejaksaan serta menyampaikan pengaduan kepada bidang terkait untuk ditindaklanjuti. 3. Mengelola administrasi surat-menyurat masuk dan keluar. Memberikan layanan administrasi, seperti legalisasi dokumen atau pengurusan surat keterangan. 4. Berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti pengadilan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan, untuk memastikan kelancaran proses hukum.